Survey Identifikasi Lahan

K egiatan survey identifikasi lahan merupakan agenda kunjungan lapang yang dilakukan oleh petugas pertanian untuk mengidentifikasi lahan sec...

Dana Bantuan Langsung Pupuk Organik 2011 Berkurang

Pupuk Organik
Kementerian Pertanian mengurangi dana untuk program Bantuan Langsung Pupuk Organik. Forum Peduli Petani Indonesia meminta agar dana bantuan langsung pupuk organik tersebut dapat dinaikkan kembali, agar gerakan go organik yang dikembangkan Kementerian Pertanian bisa dicapai.

Ketua Forum Peduli Petani Tarso Nugroho menyesalkan rencana pemerintah memangkas dana bantuan langsung pupuk organik. “Pada tahun 2011, pemberian Bantuan Langsung pupuk organik akan dipangkas hingga 70%, tinggal menjadi sekitar Rp. 408 miliar, padahal Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian telah mencanangkan GO ORGANIK pada tahun 2010, hal ini sangat jelas menunjukkan pemerintah melakukan inkonsistensi,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah melalui program Bantuan Langsung Pupuk (BLP) organik pada tahun 2008 menganggarkan dana sebesar Rp. 826.82 miliar untuk areal lahan seluas 403.514 ha. Bantuan itu pada tahun 2009, naik menjadi sebesar Rp. 961,82 miliar untuk lahan seluas 648,386 ha atau meningkat 60,68%. Dan pada tahun 2010, dana BLP organik dinaikkan menjadi sebesar Rp. 1,6 triliun untuk lahan seluas 1,066,395 ha, atau meningkat 64,47%.

Dengan dana sebesar itu lanjut Tarso belum banyak petani yang menikmati bantuan langsung pupuk organik, apalagi kalau dananya dikurangi. Selain itu, menurut Tarso dengan adanya pengurangan dana tersebut maka produsen pupuk organik skala kecil dan menengah akan banyak yang tutup.

Berdasarkan hasil penelitian dari Institut Pertanian Bogor (IPB) tahun 2010 ungkap Tarso banyak manfaat yang diperoleh dari penggunaan pupuk organik, di antaranya: pupuk organik mampu meningkatkan produktivitas petani 17,56%; Meningkatkan produksi 2-3 ton/ha; Meningkatkan kadar bahan organik 0,63% pada tanah tegalan, dan 1,70 persen pada tanah sawah, sehingga mendorong tumbuhnya mikroba tanah yang lebih besar; Meningkatkan kadar N, P, K pada tanah berturut-turut 0,01%, 1,79 ppm, 11,11 ppm sehingga setara dengan pemberian pupuk urea 444 kg, 9,94 kg, KCl 37 kg atau setara dengan harga sebesar Rp. 985.000,00/ha.